Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Emis Pendis Madrasah 2020 - 2021


Emis (Education Management Information System) Pendis sebagai sistem informasi dari pengembangan sistem pendidikan oleh Kementerian Agama RI bertujuan mempermudah input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam.


EMIS PENDIS berisikan seluruh Informasi Data Pokok Pendidikan Islam, yang meliputi Data Madrasah, Data PTKI, Data Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan Data Pendidikan Agama Islam (PAI).


Dashboard EMIS menampilkan data semester yang sudah dan yang sedang berjalan. Di semester berjalan ditampilkan pergerakan data yang sudah masuk dengan penyajian data di halaman depan bagian bawah dan pada menu utama Data Progres. Melalui sistem yang sudah dikembangkan, madrasah atau sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI menjadi lebih mudah untuk melaporkan perkembangan sekolah.


Sistem pendataan yang lama harus diperbaharui mengikuti perkembangan teknologi, supaya mengetahui data terkini dan perkembangan terakhir di madrasah-madrasah seluruh Indonesia. Sistem EMIS sangat membantu untuk melihat dan mengetahui data valid mengenai perkembangan madrasah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam di Indonesia.


Pelajar madrasah sekarang ini merupakan pelajar Net Generation yang terlahir di atas tahun 2000-an. Sebutan Anak "Net Generation" oleh Don Tapscott digunakan untuk kelompok kelahiran anak di era dan lingkungan media digital. Perubahan yang mendasar sangat berpengaruh pada generasi ini dengan adanya teknologi komputer, internet dan perkembangan digital media digital.


Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah berperan penting mengawal perubahan dan perkembangan pendidikan di era teknologi, melalui pelayanan kebutuhan, mengimbangi cara berpikir, pengembangan minat dan bakat, serta memfasilitasi perkembangan ketika menempuh pendidikan.


Aplikasi Emis Pendis merupakan aplikasi berbasis web (website - online), harus di akses melalui jaringan internet dan dengan  software penjelajah internet (browser) yang kompatible dengan wesbite EMIS yaitu dengan Google Chroom, Mozilla Firefox dan  Internet Explore.




Aplikasi Emis dapat diakses melalui laman berikut ini :

http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/index.php?smt=20201


Aplikasi EMIS diantaranya :

EMIS Feeder

EMIS PTKI

EMIS Madrasah

EMIS PD-Pontren

EMIS PAI

Ma'had Aly


Syarat CAPESUN EMIS adalah :

  1. Siswa kelas akhir yang terdaftar di satuan pendidikan yang sudah mempunyai NPSP (Kelas 6 MI/UIa, 9 MTs/Wustha, dan 12 MA/Ulya).
  2. Sudah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya dengan bukti ijazah dan nomor peserta ujian jenjang sebelumnya.
  3. Mempunyai NISN yang valid dicatat pada referensi PDSPK.
  4. Tercatat pada Database EMIS dengan antribut data yang valid dang lengkap.


Kesiapan Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Keselamatan dan Kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat sebagai prioritas utama untuk menerbitkan kebijakan pembelajaran.


Berdasarkan Surat Edaran (SE) bersama 5 Menteri (Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri), masing-masing satuan pendidikan, salah satunya tingkat satuan pendidikan di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, segera melakukan pengisian Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.


Tampilan data rangkuman hasil laporan masingmasing Satuan Pendidikan yang mengukur kesiapan penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.


Pada masa pandemi disediakan fitur pendataan tanggap covid-19 yang bsia diakses melalui laman berikut ini :

Daftar Kesiapan PBM Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19/