Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Cek Turnitin Di PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)

Cek-Turnitin-STAN

Cek Turnitin Di PKNSTAN (Politeknik Keuangan Negara STAN) | Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) ialah Perguruan Tinggi Vokasi yang berada di bawah naungan “Kementerian Keuangan RI” yang menyelenggarakan Program Studi Diploma di Bidang Keuangan Negara. 


Sesuai dengan isi Undang Undang Nomor 12 tahun 2012, bentuk tertinggi dari suatu pendidikan vokasi ialah Politeknik, yang mampu menyelenggarakan pendidikan vokasi mulai dari jenjang Diploma I sampai dengan Doktor (S3) Terapan. #khairpedia

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

(STAN)


Dalam sejarahnya, tahap pendirian Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) telah melalui periode yang sangat panjang. STAN adalah suatu penggabungan dari penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam bidang keuangan Negara yang berbentuk akademi, kursus jabatan, serta sekolah tinggi yang dikelolah oleh suatu institusi pemerintah yang merupakan pengelola keuangan Negara pada saat itu yakni (Jawatan Pajak dan Jawatan Pabean) yang saat ini dikenal sebagai ”Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai”. 

Berdirinya akademi dan juga kursus tersebut sudah dimulai sejak dulu sebelum Negara Indonesia merdeka sebagai sebuah respon terhadap kebutuhan para SDM yang berkeahlian khusus di bidang keuangan negara yang belum terpenuhi oleh suatu lembaga pendidikan tinggi lainnya yang ada pada saat itu. 

Nama “Sekolah Tinggi Akuntansi Negara” sendiri sudah digunakan sejak tahun 1975. Pada awal tahun berdirinya, penyelenggaraan pendidikan STAN ini masih menggunakan nama “kampus Bintaro”. Kemudian 2 tahun setelah peresmian oleh “Menteri Keuangan RI” pada saat itu, yakni Radius Prawiro pada tanggal 16 Juli tahun 1986. 


Sejak saat itulah Kampus Bintaro diganti menjadi kampus “Sekolah Tinggi Akuntansi Negara” atau yang disebut juga dengan “kampus A li Wardhana”. Nama kampus Ali Wardhana ini digunakan sebagai sebuah penghargaan kepada Menteri Keuangan di era tahun 1968 - 1983.


Seiring Perkembangan program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan telah menuntut Kementerian Keuangan untuk dapat melakukan penataan terhadap Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). 

Penataan ini dimaksudkan agar STAN bisa meningkatkan peran serta kontribusinya dalam menyediakan SDM yang berkompeten dan berintegritas dalam bidang keuangan Negara yang sejalan dengan arah serta tujuan transformasi dalam kelembagaan Kementerian Keuangan. #khairpedia

Sehingga pada tanggal 15 Juli 2015 dikeluarkanlah “Peraturan Menteri Keuangan RI No.137/PMK.01/2015 ”yakni tentang suatu Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN yang mengenai berdirinya Politeknik Keuangan Negara STAN. sampai tahun 2009 jumlah bangunan-bangunan/gedung di kampus STAN tersebut belum cukup banyak. 


Perubahan dalam pembangunan pada kampus STAN ini mulai dirasakan pula pada tahun 2009 berjalan, yakni dengan dibangunnya sebuah ikon baru kampus yang berupa sebuah kolam air mancur yang cukup besar menghiasi “gedung I dan J” yang juga baru dibangun dibagian sebelah Ikon tersebut. 


Selain itu, terdapat pula beberapa gedung baru yang dibangun yakni “gedung K dan Student Center”. Gedung-gedung ini telah diresmikan oleh Menteri Keuangan “Sri Mulyani”pada tanggal 20 Januari tahun 2010.


Cek Turnitin di Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN (PKNSTAN)

Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), merupakan tempat penerbitan hasil dari suatu penelitian yang ruang lingkupnya terdiri dari :perpajakan (Pajak Pemerintah Pusat dan Daerah), keuangan (ekonomi, bisnis, akuntansi, penilaian dan manajemen), serta keuangan negara (public akuntansi sektor, kebijakan public, audit sector public dan manajemen sector publik). Jurnal tersebut akan diterbitkan secara berkala, yakni dua kali dalam setahun (pada bulan September dan bulan Maret), oleh Pihak Politeknik Keuangan Negara STAN.


Kebijakan Anti-Plagiarisme

Dalam proses penerbitan Jurnal, Plagiarisme termasuk publikasi duplikat yang berasal dari karya seorang penulis lainnya, seluruhnya ataupun sebagian tanpa adanya kutipan yang benar tidak akan ditoleransi oleh jurnal. #khairpedia


Plagiarisme merupakan pengungkapan sebuah ide atau kata-kata orang lain yang seolah-olah itu milik penulis sendiri, tanpa izin ataupun pengakuan, ataupun karena tidak mengutip sumber referensinya dengan benar. Untuk menilai dengan tepat apakah seorang penulis telah menjiplak atau tidak, maka pihak Jurnal telah menekankan kemungkinan situasi sebagai berikut:


  • Seorang penulis telah menyalin karya penulis lain dengan menyalin secara keseluruhan ataupun sebagian dengan tanpa izin, mengakui ataupun mengutip sumber aslinya. Praktik tersebut akan dapat diidentifikasi dengan membandingkan karya dari sumber asli dengan karya yang diduga sebagai plagiat.
  • Penyalinan substansial yang dilakukan oleh seorang penulis untuk dapat mereproduksi sebagian besar dari karya penulis lain, tanpa adanya izin ataupun bukan sebuah kutipan. Istilah substansial ini dapat dipahami baik dari segi kualitas ataupun kuantitas suatu tulisan, yang sering digunakan dalam suatu  konteks Kekayaan Intelektual. Kualitas akan mengacu pada nilai relative dari suatu teks yang telah disalin secara proporsional dari suatu karya secara keseluruhan.
  • Parafrase yang melibatkan pengambilan ide, frasa atau kata yang berasal dari sumber lain dan menyusunnya menjadi suatu kalimat baru dalam sebuah tulisan. Praktik tersebut menjadi tidak etis apabila penulis tidak mengutip dengan benar ataupun tidak mengakui suatu karya dari penulis asli. Bentuk plagiarism ini adalah bentuk yang sangat sulit untuk diidentifikasi.

Dan untuk memastikan kualitas serta menghindari kesamaan konten, maka artikel yang telah dibuat oleh penulis disarankan untuk mengrimkannya kepemeriksa plagiarism dengan menggunakan Aplikasi Turnitin. Pihak jurnal hanya akan mentolerir dari kesamaan naskah sebesar 30% untuk dapat diterbitkan di jurnal kampus Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). #khairpedia