Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Pendaftaran Kampus Mengajar

Pendaftaran Kampus Mengajar

Kampus mengajar adalah program Kemendikbud yang memberi kesempatan bagi para mahasiswa selama satu semester untuk beraktivitas langsung di sekolah, guna membantu para guru, dan juga kepala sekolah pada jenjang SD maupun SMP untuk melaksanakan proses kegiatan pembelajaran pada daerah yang sangat terdampak pandemi.


Kampus mengajar adalah program dimana para mahasiswa diharapkan bisa membaktikan ilmu mereka dengan baik, menerapkan ilmu dan keterampilannya, serta juga memberi inspirasi kepada para murid SD/SMP untuk meluaskan cita-cita dan juga wawasan mereka. #khairpedia

 

1. Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar

Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar adalah sebagai berikut:

  • 1) Terdaftar sebagai Mahasiswa yang aktif pada program studi S1 maupun vokasi pada PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan juga PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang dinaungi oleh DIRJENDIKTI Kemendikbud Ristek.
  • 2) Minimal sebagai mahasiswa pada semester 4 (tahun akademik 2021/2022)
  •  3) Memiliki IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3,00.
  • 4) Jurusan dan Program Studi Mahasiswa tersebut minimal terakreditasi B (BAN-PT).
  • 5) Diutamakan berprestasi, berpengalaman mengajar, dan juga berorganisasi (nilai tambah saat penilaian).
  • 6) Mendapat surat rekomendasi dari pihak program studi dan kampus untuk ikut pada program Kampus Mengajar.
  • 7) Tidak pernah diterima sebelumnya pada program Kampus-Mengajar Perintis, khususnya program Kampus Mengajar pada Angkatan sebelumnya.

 

2. Kampus Mengajar

Kampus mengajar adalah program semi beasiswa dimana para mahasiswa yang memenuhi criteria tertentu  mendapatkan kesempatan untuk mengajar langsung di sekolah SD maupun SMP, serta membantu guru-guru dan juga kepala sekolah untuk melaksanakan pembelajaran dengan baik pada sekolah-sekolah yang terdampak oleh pandemi.


Melalui adanya program ini, para mahasiswa diharapkan dapat belajar berperan langsung di masyarakat dengan membaktikan ilmu dan keterampilannya, serta untuk bisa menginspirasi para murid-murid SD maupun SMP agar bisa meluaskan cita-cita, wawasan, dan juga harapan mereka di masa depan.

 

3. LPDP Kampus Mengajar

Direktur utama Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Dwi Larso telah menyatakan bahwa pihak LPDP sangat mendukung adanya program Kampus Mengajar, yang telah dimulai sejak awal tahun 2020 lalu. #khairpedia


LPDP sebagai sebuah lembaga yang ditugaskan khusus oleh negara untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan pengetahuan SDM bangsa menegaskan bahwa LPDP tidak bisa hanya diam dan tidak berkontribusi pada program yang digagas oleh Kemendikbudristek tersebut.


 Hal ini karena dengan adanya program ini, para mahasiswa berkesempatan untuk mengasah langsung soft skills pendidikannya di lapangan, dengan menghadapi dan mengalami sendiri berbagai tantangan dan kesulitan pendidikan yang sedang terjadi di lapangan.

 

4. Cara Daftar Kampus Mengajar Kemendikbud

Cara daftar Kampus Mengajar kemendikbud adalah sebagai berikut:

  • 1) Bukalah website resmi Kampus Merdeka kemendikbud di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, lalu klik “log in”, kemudian klik "Program".
  • 2) Berikutnya, anda akan masuk ke halaman resmi Program Kampus Merdeka, kemudian pilihlah 'Kampus Mengajar'.
  • 3) Setelah itu, akan muncul sebuah halaman Registrasi yang di dalamnya terdapat beberapa formulir untuk pendaftaran anda.

Berikut ini adalah beberapa Dokumen yang menjadi persyaratan wajib untuk anda siapkan dan juga perlu anda unggah, yaitu:

  • 1) Transkrip nilai dari Program studi;
  • 2) Surat keterangan kesehatan (dari Puskesmas ataupun Rumah Sakit);
  • 3) Surat rekomendasi (dari pihak Perguruan Tinggi);
  • 4) Surat persetujuan yang diberi materai (sebagai bukti izin dari orang tua), sebab para mahasiswa wajib bersedia ditempatkan di daerah mana saja;
  • 5) Surat berisi fakta integritas yang bermaterai;

Seluruh persyaratan tersebut dibuat dengan ketentuan berikut:

  • 1) Semua Format dokumen pendaftaran dapat anda unduh di situs resmi Kampus Merdeka.
  • 2) Besar total Seluruh dokumen maksimal 2 MB, serta dalam format file .pdf.
  • 3) Melampirkan Bukti berpengalaman aktif berorganisasi maupun mengajar (opsional)
  • 4) Melampirkan Sertifikat prestasi jika ada prestasi khusus (opsional)

 

5. Beasiswa Kampus Mengajar

Ada beberapa Keuntungan Beasiswa Kampus Mengajar, yaitu:

  • 1) Mendapatkan potongan 20 SKS dari total SKS mata kuliah yang belum selesai;
  • 2) Mendapatkan sebuah sertifikat sebagai bukti kepesertaan pada program Kampus Mengajar
  • 3) Mendapatkan uang saku bulanan Rp.1.200.000 per bulan; 
  • 4) Mendapatkan dana UKT maksimal Rp.2.400.000;
  • 5) Dana transportasi (pulang-pergi) dari daerah penempatan;
  • 6) Dana kedatangan (dibayarkan 1 kali) Rp 600.000;
  • 7) Mendapatkan dana swab antigen 2x ;

 

6. Kampus Mengajar Perintis

Kampus Mengajar Perintis adalah sebuah program dari kemendikbud yang bertujuan untuk membantu proses pembelajaran di SD/SMP yang terkena dampak pandemic, dengan cara memberikan tugas kepada para mahasiswa terpilih untuk mengajar dan membantu para guru di sekolah tersebut. Program ini memberi manfaat pada dua sisinya, yaitu sebagai pembantu pelaksana pembelajaran para murid SD/SMP, serta sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan mahasiswa bagi tersebut.


Dengan mengikuti kegiatan pada program Kampus Mengajar Perintis, para mahasiswa akan mempunyai kesempatan yang besar untuk bisa mengasah sendiri jiwa kepemimpinan dan karakter penting lainnya di lapangan kerja, khususnya di sekolah. #khairpedia