Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

6 Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka

Ikatan Cendikia - Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa seorang guru diharapkan mampu mengarahkan peserta didiknya secara aktif untuk mengembangkan potensi diri, termasuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan lain yang diperlukan bagi diri mereka, masyarakat, bangsa, dan negara.

Pendidikan karakter merujuk pada usaha manusia yang sadar dan terencana untuk mendidik serta memberdayakan potensi peserta didik, dengan tujuan membangun karakter pribadi sehingga mereka dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Pendidikan karakter merupakan sistem pendidikan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai karakter khusus kepada peserta didik, melibatkan komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, serta tindakan untuk menerapkan nilai-nilai tersebut.

Pendidikan karakter sangat terkait dengan pendidikan moral, dengan tujuan membentuk dan melatih kemampuan individu secara berkelanjutan demi penyempurnaan diri menuju kehidupan yang lebih baik.

Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka

6, Pendidikan, Karakter, Dalam, Kurikulum, Merdeka

Kurikulum Merdeka merupakan suatu kurikulum dengan pendekatan intrakurikuler yang beragam, di mana kontennya dioptimalkan untuk memberikan peserta didik waktu yang cukup guna memahami konsep dan memperkuat kompetensinya.

Guru memiliki kebebasan untuk memilih berbagai perangkat ajar, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik.

Penerapan Kurikulum Merdeka dilaksanakan secara bertahap di setiap tingkatan satuan pendidikan. Kurikulum ini merupakan terobosan positif dalam mengubah paradigma dari proses pembelajaran hingga hasil pembelajaran.

Beberapa karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka yang mendukung pemulihan pembelajaran mencakup pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan keterampilan soft skills dan karakter siswa sesuai profil pelajar Pancasila.

Kurikulum ini juga menitikberatkan pada materi esensial, memberikan waktu yang cukup untuk pembelajaran mendalam terkait kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. Selain itu, memberikan fleksibilitas bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik, serta melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Dalam Kurikulum Merdeka, pendidikan karakter mengalami perubahan dengan menitikberatkan pada enam nilai karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila.

Karakter Dalam Kurikulum Merdeka

Profil pelajar Pancasila melibatkan beberapa aspek, termasuk memiliki iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memahami keberagaman global, menerapkan gotong royong, mandiri, memiliki kemampuan berpikir kritis, dan berkreasi.

1. Iman, Takwa kepada Tuhan YME, dan Memiliki Akhlak mulia

Pelajar Indonesia memelihara nilai-nilai budaya luhur, merawat lokalitas dan identitas mereka, sambil tetap membuka diri dalam berinteraksi dengan budaya lain.

Hal ini bertujuan untuk mengembangkan rasa saling menghargai, memupuk karakter positif, serta mendukung pertumbuhan budaya luhur yang sejalan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa. Elemen dan kunci kebinekaan global mencakup:

  • Akhlak beragama;
  • Akhlak pribadi;
  • Akhlak terhadap sesama manusia;
  • Akhlak terhadap alam; dan
  • Akhlak berbangsa.

2. Berkebinekaan Global

Pelajar Indonesia menjaga keberlanjutan budaya luhur, lokalitas, dan identitas mereka, sambil tetap membuka pikiran saat berinteraksi dengan budaya lain.

Hal ini bertujuan untuk memupuk rasa saling menghargai dan mungkin mendorong terbentuknya budaya luhur yang positif dan sejalan dengan nilai-nilai budaya nasional. Elemen dan kunci kebinekaan global mencakup:

  • Pengenalan dan penghargaan terhadap beragam budaya;
  • Kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama; dan
  • Sikap Refleksi dan bertanggung jawab terhadap berbagai pengalaman kebinekaan.

·         3. Mandiri

Pelajar Indonesia adalah individu yang mandiri, yang bertanggung jawab terhadap proses dan hasil pembelajarannya. Komponen utama dari kemandirian meliputi:

  • Kesadaran terhadap diri dan situasi yang dihadapi; dan
  • Regulasi diri

4. Bergotong royong

Pelajar Indonesia menunjukkan kemampuan bergotong-royong, yang merujuk pada keterampilan untuk berpartisipasi dalam kegiatan bersama dengan sukarela, guna memastikan kelancaran, kemudahan, dan keceriaan dalam pelaksanaan kegiatan. Komponen-komponen dari semangat bergotong-royong ini meliputi:

  • Kolaborasi,
  • Kepedulian, dan
  • Berbagi

5. Bernalar kritis

Pelajar yang memiliki kemampuan berpikir kritis mampu mengolah informasi secara objektif, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Mereka dapat membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis data, mengevaluasi, dan menyimpulkan. Elemen-elemen dari kemampuan berpikir kritis ini melibatkan:

  • Perolehan dan pengolahan informasi serta gagasan,
  • Analisis dan evaluasi penalaran,
  • Refleksi terhadap pemikiran dan proses berpikir, dan
  • Pengambilan keputusan.

6. Kreatif

Pelajar yang memiliki kreativitas mampu mengubah dan menciptakan sesuatu yang bersifat orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Komponen kunci dari kreativitas melibatkan:

  • Pemunculan ide-ide yang orisinal, dan
  • Produksi karya dan tindakan yang orisinal.

Semua karakter di atas adalah target capaian sebagai Profil Pelajar Pancasila, sebagai tujuan akhir kurikulum merdeka.

Definisi Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila adalah gambaran karakter dan keterampilan yang diharapkan diperoleh oleh peserta didik, berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.

Kegunaan Profil Pelajar Pancasila:

  • Menerjemahkan tujuan dan visi pendidikan ke dalam format yang lebih sederhana dimengerti oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
  • Menjadi pedoman untuk pengembangan karakter bagi pendidik dan pelajar di Indonesia.
  • Menjadi tujuan akhir bagi seluruh proses pembelajaran, program, dan kegiatan di setiap satuan pendidikan.