Ikatan Cendikia - Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa seorang guru diharapkan mampu mengarahkan peserta didiknya secara aktif untuk mengembangkan potensi diri, termasuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan lain yang diperlukan bagi diri mereka, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan
karakter merujuk pada usaha manusia yang sadar dan terencana untuk mendidik
serta memberdayakan potensi peserta didik, dengan tujuan membangun karakter
pribadi sehingga mereka dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri
sendiri dan lingkungan sekitar.
Pendidikan
karakter merupakan sistem pendidikan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai
karakter khusus kepada peserta didik, melibatkan komponen pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, serta tindakan untuk menerapkan nilai-nilai tersebut.
Pendidikan
karakter sangat terkait dengan pendidikan moral, dengan tujuan membentuk dan
melatih kemampuan individu secara berkelanjutan demi penyempurnaan diri menuju
kehidupan yang lebih baik.
Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka
Kurikulum
Merdeka merupakan suatu kurikulum dengan pendekatan intrakurikuler yang
beragam, di mana kontennya dioptimalkan untuk memberikan peserta didik waktu
yang cukup guna memahami konsep dan memperkuat kompetensinya.
Guru
memiliki kebebasan untuk memilih berbagai perangkat ajar, sehingga pembelajaran
dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik.
Penerapan
Kurikulum Merdeka dilaksanakan secara bertahap di setiap tingkatan satuan
pendidikan. Kurikulum ini merupakan terobosan positif dalam mengubah paradigma
dari proses pembelajaran hingga hasil pembelajaran.
Beberapa
karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka yang mendukung pemulihan
pembelajaran mencakup pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan
keterampilan soft skills dan karakter siswa sesuai profil pelajar Pancasila.
Kurikulum
ini juga menitikberatkan pada materi esensial, memberikan waktu yang cukup
untuk pembelajaran mendalam terkait kompetensi dasar seperti literasi dan
numerasi. Selain itu, memberikan fleksibilitas bagi guru untuk melaksanakan
pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik, serta
melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Dalam
Kurikulum Merdeka, pendidikan karakter mengalami perubahan dengan
menitikberatkan pada enam nilai karakter sesuai dengan profil pelajar
Pancasila.
Karakter Dalam Kurikulum Merdeka
Profil
pelajar Pancasila melibatkan beberapa aspek, termasuk memiliki iman dan takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memahami keberagaman global,
menerapkan gotong royong, mandiri, memiliki kemampuan berpikir kritis, dan
berkreasi.
1. Iman, Takwa kepada Tuhan YME, dan Memiliki Akhlak mulia
Pelajar
Indonesia memelihara nilai-nilai budaya luhur, merawat lokalitas dan identitas
mereka, sambil tetap membuka diri dalam berinteraksi dengan budaya lain.
Hal ini
bertujuan untuk mengembangkan rasa saling menghargai, memupuk karakter positif,
serta mendukung pertumbuhan budaya luhur yang sejalan dan tidak bertentangan
dengan nilai-nilai budaya bangsa. Elemen dan kunci kebinekaan global mencakup:
- Akhlak beragama;
- Akhlak pribadi;
- Akhlak terhadap sesama manusia;
- Akhlak terhadap alam; dan
- Akhlak berbangsa.
2. Berkebinekaan Global
Pelajar
Indonesia menjaga keberlanjutan budaya luhur, lokalitas, dan identitas mereka,
sambil tetap membuka pikiran saat berinteraksi dengan budaya lain.
Hal ini
bertujuan untuk memupuk rasa saling menghargai dan mungkin mendorong terbentuknya
budaya luhur yang positif dan sejalan dengan nilai-nilai budaya nasional.
Elemen dan kunci kebinekaan global mencakup:
- Pengenalan dan penghargaan terhadap beragam budaya;
- Kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama; dan
- Sikap Refleksi dan bertanggung jawab terhadap berbagai pengalaman kebinekaan.
· 3. Mandiri
Pelajar Indonesia adalah individu yang mandiri, yang bertanggung jawab terhadap proses dan hasil pembelajarannya. Komponen utama dari kemandirian meliputi:
- Kesadaran terhadap diri dan situasi yang dihadapi; dan
- Regulasi diri
4. Bergotong royong
Pelajar Indonesia menunjukkan kemampuan bergotong-royong, yang merujuk pada keterampilan untuk berpartisipasi dalam kegiatan bersama dengan sukarela, guna memastikan kelancaran, kemudahan, dan keceriaan dalam pelaksanaan kegiatan. Komponen-komponen dari semangat bergotong-royong ini meliputi:
- Kolaborasi,
- Kepedulian, dan
- Berbagi
5. Bernalar kritis
Pelajar yang memiliki kemampuan berpikir kritis mampu mengolah informasi secara objektif, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Mereka dapat membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis data, mengevaluasi, dan menyimpulkan. Elemen-elemen dari kemampuan berpikir kritis ini melibatkan:
- Perolehan dan pengolahan informasi serta gagasan,
- Analisis dan evaluasi penalaran,
- Refleksi terhadap pemikiran dan proses berpikir, dan
- Pengambilan keputusan.
6. Kreatif
Pelajar yang memiliki kreativitas mampu mengubah dan menciptakan sesuatu yang bersifat orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Komponen kunci dari kreativitas melibatkan:
- Pemunculan ide-ide yang orisinal, dan
- Produksi karya dan tindakan yang orisinal.
Semua karakter
di atas adalah target capaian sebagai Profil Pelajar Pancasila, sebagai tujuan
akhir kurikulum merdeka.
Definisi Profil Pelajar Pancasila
Profil
Pelajar Pancasila adalah gambaran karakter dan keterampilan yang diharapkan
diperoleh oleh peserta didik, berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Kegunaan Profil Pelajar Pancasila:
- Menerjemahkan tujuan dan visi pendidikan ke dalam format yang lebih sederhana dimengerti oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
- Menjadi pedoman untuk pengembangan karakter bagi pendidik dan pelajar di Indonesia.
- Menjadi tujuan akhir bagi seluruh proses pembelajaran, program, dan kegiatan di setiap satuan pendidikan.