Ikatan Cendikia | Cara Masuk Sispena PAUD | Sispena 2.0, atau Sistem Informasi Penilaian Akreditasi, adalah mekanisme yang dirancang untuk mempermudah penilaian fasilitas pendidikan. Sistem ini berbasis web, memungkinkan akses kapan saja melalui perangkat seperti smartphone.
Dikutip dari Panduan Sispena 2.0 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sekolah yang memiliki akses terbatas diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses akreditasi.
Penilaian dapat dilakukan secara online dengan mempertimbangkan data yang diunggah ke dalam Sispena 2.0.
Cara Masuk Sispena PAUD
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) memiliki tanggung jawab akreditasi yang tidak dapat diabaikan. Pengelola PAUD PNF diharuskan untuk melakukan login terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan akreditasi, dan berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka browser dan akses link banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena
- Masukkan username berupa Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), password, dan captcha
- Password sudah termasuk NPSN, diberikan saat lembaga pendidikan mendapatkannya dari dinas pendidikan setempat
- Jika login berhasil, akan ditampilkan data profil lembaga pendidikan dalam bentuk view, yang diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Prosedur Login Sispena 2.0 untuk Sekolah dan Madrasah serupa secara umum, namun ada detail yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi masalah saat melakukan pembaruan data atau mengajukan akreditasi. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka bansm.kemdikbud.go.id/sispena atau http://bansm.kemdikbud.go.id, lalu pilih banner Sispena-S/M
- Masukkan username (NPSN), password, dan kode keamanan (captcha), kemudian klik login
- Jika login berhasil, akan ditampilkan profil lembaga pendidikan dari Dapodik untuk sekolah dan Education Management Information System (EMIS) untuk madrasah.
- Untuk SMK, Sispena 2.0 menampilkan keahlian khusus yang dapat diisi lebih dari satu.
Prosedur Pengajuan Akreditasi di Sispena 2.0 untuk PAUD/PNF
Prosedur Pengajuan Akreditasi di Sispena 2.0 untuk PAUD/PNF adalah sebagai berikut:
- Lembaga PAUD/PNF diwajibkan untuk memenuhi persyaratan umum dan khusus yang tercantum dalam menu Persyaratan di Sispena 2.0. Pada menu tersebut, PAUD/PNF juga harus mengisi Evaluasi Diri Satuan-Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) yang terdapat di menu EDS.
- 1. Persyaratan umum mencakup surat izin operasional dan pernyataan dari kepala sekolah. Dokumen-dokumen ini harus diunggah pada Sispena 2.0 bersama dengan tanggal kadaluarsa izin operasional.
- 2. Persyaratan khusus melibatkan aspek seperti jumlah peserta didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik. Seperti persyaratan umum, persyaratan khusus juga harus diunggah dalam Sispena 2.0.
- 3. Setelah memenuhi persyaratan, PAUD/PNF dapat mengisi EDS-PA, terutama jika lembaga tersebut belum pernah mengalami proses akreditasi sebelumnya.
- 4. Proses pengisian EDS-PA dan Sispena 2.0 bertujuan untuk memastikan bahwa PAUD/PNF telah memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang mencakup standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian pendidikan, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Cara pengisian EDS-PA melibatkan langkah-langkah berikut:
- a. Pengelola wajib membaca panduan, mengisi daftar pertanyaan, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
- b. Untuk tenaga kependidikan, nama ditampilkan sesuai Dapodik, dan pengelola harus mengunggah dokumen yang diperlukan.
- c. Setelah semua informasi diisi, pengelola dapat melihat hasilnya di Hasil Penilaian EDS-PA, termasuk memastikan bahwa berkas telah diperiksa oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.
- d. Semua proses yang telah selesai akan dilanjutkan dengan tahap visitasi.
Prosedur Pengajuan Akreditasi di Sispena 2.0 untuk Sekolah dan Madrasah terdiri dari langkah-langkah berikut:
- 1. Surat Perjanjian Kepala Sekolah:
- Mengajukan akreditasi dimulai dengan mengisi dokumen sesuai tahapan, termasuk surat pernyataan dari kepala sekolah.
- Format surat pernyataan kepala sekolah dapat diunduh, diisi, dan ditandatangani dengan cap sekolah. Dokumen kemudian di-scan dan diunggah ke dalam platform Sispena 2.0.
- 2. Pemutakhiran Data:
- Data dalam tahap pemutakhiran bersumber dari Dapodik untuk sekolah dan EMIS untuk madrasah.
- 3. Prasyarat Akreditasi:
- Tahapan prasyarat akreditasi mengambil data dari Dapodik dan EMIS.
- Pada tahap ini, termasuk Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum dengan batasan maksimal 1 Mb dalam format PDF.
- 4. Data Isian Akreditasi (DIA):
- Setelah menyelesaikan tahapan sebelumnya, pengisian data dapat dilanjutkan dalam DIA.
- DIA berisi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP).
- 5. Audit dan Kartu Kendali:
- Semua tahapan ini akan mengarah pada proses audit dari Badan Akreditasi Nasional (BAN).
- Hasil audit didokumentasikan dalam kartu kendali, yang selanjutnya diunggah ke dalam Sispena 2.0.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan informasi mengenai Sispena 2.0 dapat membantu memperluas pengetahuan dan memotivasi semangat belajar para guru.
Persiapan Akreditasi 2024
Kepala Madrasah:
- 1. Mempelajari Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2024.
- 2. Mengikuti Sosialisasi Akreditasi oleh BAN S/M.
- 3. Menyampaikan sosialisasi akreditasi kepada seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
- 4. Pembentukan TIM Akreditasi sesuai dengan jumlah butir instrumen, di mana setiap komponen I hingga IV diarahkan oleh satu orang dan satu orang bertindak sebagai leader/koordinator untuk semua komponen.
- 5. Penunjukan Wakasek Kurikulum, Guru, Komite Sekolah, dan Siswa yang akan diwawancarai (untuk Guru bisa lebih dari satu).
- 6. Penunjukan Guru untuk melakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang akan diamati langsung oleh Asessor.
- 7. Pengecekan kesiapan dokumen yang diperlukan dalam format digital sesuai dengan kelompok butir instrumen.
Guru:
- 1. Melakukan pencarian dan pengumpulan dokumen berdasarkan bidang tugas tim sesuai butir instrumen.
- 2. Mengonversi dokumen fisik menjadi dokumen digital.
- 3. Mengumpulkan semua hasil dokumen digital ke dalam foldernya masing-masing poin Kinerja Inti (yaiut folder Kinerja Inti I untuk Mutu Lulusan, folder II. untuk Proses Pembelajaran, folder III. Mutu Guru, dan IV. untuk Managemen Sekolah).
Pelaksanaan Akreditasi 2023
Sebelum pelaksanaan Akreditasi, Asessor menghubungi sekolah dan memberitahu aplikasi yang akan digunakan untuk visitasi online.
Visitasi - Hari Pertama:
- - Sesi I: Perkenalan, Wawancara dengan Kepala Sekolah, dan Wawancara dengan Wakasek Kurikulum (dapat bergantian) dengan menunjukkan dokumen yang diperlukan.
- - Sesi II: Wawancara dengan Guru, Siswa, dan Komite Madrasah (orang tua dapat diwakili oleh Komite Madrasah).
Visitasi - Hari Kedua:
- - Proses Pembelajaran (PBM) diamati langsung oleh dua Asessor.
- - Penutup.
Contoh Strategi MAN 5 Agam pada Akreditasi 2023
- 1. Melakukan sosialisasi kepada seluruh PTK.
- 2. Pembentukan TIM Akreditasi.
- 3. Mengonversi dokumen fisik menjadi dokumen digital.
- 4. Menyimpan dan mengelola file dokumen digital ke Google Drive.
- 5. Membuat folder besar untuk Akreditasi dan folder khusus untuk setiap komponen (I hingga IV) serta butir instrumen.
- 6. Berbagi folder Akreditasi dengan setting "Editor" untuk memungkinkan anggota tim mengunggah file langsung.
- 7. Leader/Koordinator memeriksa folder secara online untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
- 8. Membuat blog untuk memudahkan pencarian dokumen yang sesuai dengan butir instrumen IASP saat diperlukan.
- 9. Saat visitasi, semua yang diwawancarai akan ditanya tentang Visi sekolah dan adanya pembullyan (Bully).
- 10. Pertanyaan bersifat cross-check untuk semua yang diwawancarai.