Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Sispena Ban Paud

Ikatan Cendikia - Sispena Ban Paud | Sispena-S/M adalah aplikasi penilaian akreditasi berbasis web yang memungkinkan akses dari manapun dan kapanpun asalkan terhubung dengan internet. Selain dapat diakses melalui laptop atau komputer, aplikasi ini juga dapat diakses melalui ponsel atau perangkat dengan resolusi lebih kecil.

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, disingkat BAN PAUD dan PNF, merupakan lembaga evaluasi mandiri yang menilai kepatutan program dan/atau unit PAUD dan PNF berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. 

Sispena Ban Paud

Sispena, Ban Paud


1. Apa yang dimaksud dengan akreditasi PAUD?

Akreditasi adalah bentuk sistem jaminan mutu eksternal di mana lembaga yang berwenang melakukan proses untuk memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan suatu institusi dalam melaksanakan kegiatan tertentu.

Definisi akreditasi PAUD mencakup upaya perlindungan anak usia dini oleh pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memastikan pemeliharaan kualitas layanan PAUD. 

Oleh karena itu, mendorong pemahaman akan pentingnya akreditasi dan memberikan dukungan kepada unit-unit PAUD untuk mencapai standar akreditasi minimal tingkat B merupakan tanggung jawab integral pemerintah daerah.

2. Apa saja standar akreditasi PAUD?

Terdapat 8 Standar Nasional PAUD, yang mencakup Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, serta Standar Pembiayaan.

3. Kapan Sispena PAUD 2023 mulai dapat diakses?

Dalam konteks pelaksanaan akreditasi satuan PAUD dan PKBM pada tahun 2023, BAN PAUD dan PNF memberitahukan bahwa pengisian instrumen Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) dapat dimulai oleh satuan PAUD dan PKBM mulai tanggal 6 Februari 2023 melalui sebuah aplikasi yang bernama Sispena: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena.

4. Haruskah satuan PAUD menjalani proses akreditasi?

BAN PAUD dan PNF provinsi memiliki kewajiban untuk mengakreditasi satuan pendidikan, meskipun satuan pendidikan tersebut tidak diwajibkan menjalani proses akreditasi. Oleh karena itu, BAN PAUD dan PNF provinsi, yang seharusnya berperan sebagai evaluator dan akreditor utama, juga berfungsi sebagai penyokong untuk mendorong akreditasi satuan PAUD dan PNF.

5. Langkah-langkah Akreditasi PAUD 2023 

Langkah-langkah Akreditasi PAUD 2023:

  • 1. Melakukan pengelolaan data akreditasi dengan melakukan random sampling dari 205.557 satuan PAUD.
  • 2. Menyampaikan data berdasarkan nama dan NPSN kepada BAN PAUD PNF.
  • 3. BAN PAUD melakukan proses filtering untuk menentukan satuan PAUD yang sudah terakreditasi.
  • 4. Mengirimkan data ke PSKP untuk sasaran compulsory yang akan mengikuti proses akreditasi.

6. Berapa lama interval waktu antara setiap proses akreditasi PAUD?

Berdasarkan keputusan Rapat Perumusan Kebijakan Akreditasi BAN PAUD dan PNF, setiap sertifikat akreditasi yang diterima oleh Satuan Pendidikan PAUD dan PNF berlaku selama 5 tahun.

7. Apa perbedaan antara peringkat akreditasi A dan B?

Peringkat akreditasi A (Unggul) diberikan kepada sekolah/madrasah dengan nilai akhir antara 91 hingga 100. Sementara itu, peringkat akreditasi B (Baik) diberikan kepada sekolah/madrasah dengan nilai akhir antara 81 hingga 90.

8. Syarat Pengajuan Akreditasi

Syarat Pengajuan Akreditasi:

  • 1. Surat Pengantar dari Pimpinan Institusi.
  • 2. Surat Pernyataan.
  • 3. Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT).
  • 4. Laporan Evaluasi Diri (LED).
  • 5. Lampiran (Izin pendirian PT, Statuta, Renstra).
  • 6. Formulir Isian LKPT (lembar kerja excel BAN-PT).

9. Tujuan dari Akreditasi

Akreditasi bukan hanya memberikan label atau sertifikat, melainkan juga suatu proses evaluasi komprehensif terhadap lembaga pendidikan. Ini membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan lembaga, serta memberikan panduan untuk perbaikan berkelanjutan.

10. Buku Administrasi PAUD

  • 1. Buku Calon Anak Didik.
  • 2. Buku Penerimaan Anak Didik Baru.
  • 3. Buku Induk.
  • 4. Buku Mutasi Anak Didik.
  • 5. Buku Kehadiran Anak Didik.
  • 6. Daftar Kelompok (Kelompok Usia) Anak Didik.
  • 7. Buku Laporan Perkembangan Anak Didik.

11. Dokumen Minimal Satuan PAUD

Komponen minimal Dokumen I PAUD meliputi:

  • - Visi.
  • - Misi.
  • - Tujuan satuan pendidikan.
  • - Program pengembangan.
  • - Indikator pencapaian perkembangan anak.
  • - Muatan Pembelajaran.
  • - Pengaturan beban belajar.
  • - Kalender pendidikan.

12. Manajemen PAUD

Manajemen PAUD mencakup aspek-aspek berikut:

  • 1. Manajemen kurikulum PAUD.
  • 2. Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
  • 3. Manajemen anak didik di lembaga PAUD.
  • 4. Manajemen sarana dan prasarana PAUD.
  • 5. Manajemen desain lingkungan PAUD.
  • 6. Manajemen proses, input, dan output PAUD.
  • 7. Manajemen pengawasan/supervisi PAUD.

13. Apakah administrasi penilaian dan pembelajaran di PAUD sama seperti di TK?

Administrasi penilaian dan pembelajaran di PAUD mirip dengan TK, dengan perbedaan utama terletak pada usia anak didik. Oleh karena itu, cara pembelajaran dan penilaian di PAUD dianggap serupa dengan TK.

14. Struktur kurikulum PAUD

Struktur kurikulum PAUD mencakup:

  • 1. Nilai agama dan moral.
  • 2. Fisik-motorik.
  • 3. Kognitif.
  • 4. Bahasa.
  • 5. Sosial-emosional.
  • 6. Seni.

15. Evaluasi pembelajaran PAUD 

Evaluasi pembelajaran PAUD melibatkan beberapa tahap, seperti:

  • 1. Tutor mengobservasi anak selama proses kegiatan bermain belajar.
  • 2. Tutor mendokumentasikan kegiatan bermain belajar anak.
  • 3. Tutor melakukan pencatatan menggunakan teknik anekdot dan hasil karya.